Sabtu, 07 November 2009

UU GURU & DOSEN

Guru adalah profesi, guru profesional adalah guru yang memiliki dedikasi tinggi dalam pendidikan, tanpa dedikasi tinggi maka proses belajar mengajar akan kacau balau. Dalam proses belajar menagajar, yang telah berlangsung di dalam kelas, dapat ditemukan beberapa komponen yang bersama-sama mewujudkan proses belajar mengajar yang dapat juga dinyatakan sebagai struktur dasar dalam proses belajar mengajar. Dalam hal ini guru sebagai pendidik dan murid sebagai peserta didik dapat saja dipisahkan kedudukannya, akan tetapi mereka tidak dapat dipisahkan dalam mengembangkan murid dalam mencapai cita-citanya. Seperti tertuang pada hadis Nabi Khairunnaas anfa’uhum linnaas artinya sebaik baik manusia adalah yang paling besar memberikan manfaat bagi orang lain.

kenapa pendidikan ini tidal maju??
karena faktor genetik
orang tua mengatakan waktunya leluasa bisa mengurus anak dan suami.

kalau anda ingin mengajar,faktor yang harus kamu ketahui adalah mengajar ya mengajar saja.
kalu anda tidak minat jadi guru jangan jadi guru

UUD menjelaskan kompetensi ada 3 yaitu:
# Kompetensi Profesional yaitu memberi pelayanan yang terbaik tergadap Constumer(meberi sevice terhadap Constumer)
#Kompetensi individu yaitu yang bersifat individu yang baik,moral yang baik)
#Kompetensi sosial yaitu Interaksi yang baik terhadap guru dan orang lain.

Pendidikan yaitu guru
Pengetahuan :dari berbagai ilmu yang didapat seperti dari internet,teman,guru
Kalau mau mebuat skripsi adalah moment yang terbaik dan jangan diganti-ganti judulnya harus fokus sama satu judul saja.
Pemerintah dan jenjang guru ,mengajarnya harus baik dan pemikirannya terhadap orang harus diseleksi terlebih dahulu.
Berfikir terhadap defaker yaitu Pemikiran yang bercabang-cabang.
Secara potensi yaitu Orang-orang punya kemampuan yang terbaik.

Perbedaan guru dan dosen yaitu :
Guru:
#Harus mengajarnya 24 jam dan harus memenuhi syarat itu dan kalau sudah memenuhi syarat itu mendapat tunjangan.
Dari segi Positif yaitu Guru lebih banyak sekolah.
Negatif yaitu Guru harus mencari materi yang baru lagi supaya saat mengajar miridnya tidak bosen dan tidak ketemu murid itu lagi saat mengajarnya.

Guru : Mengajar 24 jam
Menyusun Soal
Kedua ini termasuk sebagai bentuk apresiasi.

Kebutuhan kalori ada pada manusia yaitu :
# Karbohidrat
# Lemak
# Protein

DOSEN YAITU :
# Cuma ketemu sama mahasiswa 1 hari saja,kalu tidak masuk dosen cuma mengasih tugas saja.

Ada golongan-golongan untuk dosen:
# Golongan 2 : Asisten madya
# Golongan 3 : Lektor
# Golongan 4 :
# Golongan 5 : Guru besar,Profesor.
Cuma sebutan kalau pangkatnya lebih dari seribu.
Kalau syarat untuk dosen S2

Kalau dosen todak akan pindah.
Kalau guru,kalu sudah naik tingkat seperti menjadi kepala sekolah mungkin cuma pindah-pindah saja. Kalau dosen tidak diangkat,paling juga dosen biasa,

UUD ada Sanksi :
# Apabila kalau ada yang pakai gelar sebagai profesor terus dimemasang di poster-poster,
Seperti Profesor yang bisa menyembuhkan segala penyakit dan itu akan dikena kan sanksi apabila tidak ada surat izinnya.

Kesimpulan :
Proses kegiatan belajar mengajar harus ada interaksi yang kuat antara pendidik dan peserta didik, sehingga tidak adapat dipsahkan begitu saja, karena keduanya saling membutuhkan. Dalam hal ini akan terwujud pendidik yang berkepribadian kuat, sehimgga profesionalisme guru terbentuk dan peserta didik yang berkompeten.yang mampu mengembangkan wawasan-wawasan baru, sehingga akan diperoleh sumber daya manusia yang berkualitas dan tangguh dalam mencapai harapan-harapannya. Dalam proses belajar mengajar guru dan murid secara bersama-sama harus memahami dan berusaha untuk mampu mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan, karena banyak tuntutan bagi peningkatan mutu pendidikan, penanggulangan kenakalan remaja, dan kelambanan sekolah dalam menyesuaikan diri dengan tuntutan lapangan pekerjaa. Tuntutan itu ditimpakan ke pundak sekolah dengan para guru didalamnya, perlu diingat bahwa guru adalah pahlwan tanpa tanda jasa. Permasalahan pendidikan bila mau jujur bukanlah sekedar persoalan belajar mengajar atau didik mendidik semata, namun merupakan rangkaian sebuah manajerial dalam sebuah sistem yang memerlukan sederetan jawaban terhadap permasalahan yang dihadapi kahasanah pembelajaran di Indonesia ini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar