Jumat, 15 Januari 2010

UAS : Pendidikan yang ideal

Pendidikan merupakan aktifitas yang sama tuanya dengan sejarah peradaban manusia. Hal ini disebabkan karena kegiatan pendidikan lahir dan berkembang sejalan dengan mainstream sejarah dan peradaban manusia itu sendiri. Lewat pendidikan, paradigma hidup terus berganti (paradigm shift) dalam perjalanan kehidupan manusia. Perubahan tatanan masyarakat dari non-modern menuju modern tidak terlepas dari peran pendidikan sebagai garda depan perubahan kualitas sebuah masyarakat.

Pendidikan ideal harus berpijak pada pengembangan keutuhan seseorang peserta didik agar muncul self-realisationnya dengan baik. Sangat tidak bijaksana ketika kegiatan pendidikan justru hanya menekankan sisi kecerdasan intelektual semata-mata. Sedangkan Daniel Goleman dalam bukunya Emotional Intelligence (Sidi 2001) bahwa IQ seseorang hanya menyumbang 20% dari kesuksesan seseorang, sedangkan 80 % sisanya ditentukan oleh faktor lain (kecedasan intelektual dan kecerdasan emosional. Pendidikan ideal adalah yang mampu menyeimbangkan domain-domain tersebut sehingga lahirlah masyarakat peradaban (civilize culture society) atau meminjam istilah Inkeles masyarakat modern (modern society) atau lebih populernya biasa kita sebut civil society. Bentuk masyarakat seperti ini tidak mungkin akan ada tanpa lahirnya generasi yang well educated.

Pendidikan yang ideal akan menciptakan masyarakat yang sadar (conscious community). Oleh karena itu mendewasakan masyarakat lewat kegiatan pendidikan adalah langkah bijaksana yang harus dikembangkan. Namun kenyataan di negara-negara yang kurang berkembang, pemerintah lebih cenderung melihat pendidikan sebagai sesuatu yang tidak menguntungkan baik secara ekonomi maupun politik. Pendidikan yang mendukung kesadaran pekerja dan petani dilihat sebagai ancaman terhadap bentuk status quo terutama bagi sistem politik dan ekonomi. Lebih jauh lagi pendidikan untuk masyarakat ini, meminjam istilah Freire adalah “conscientizacao”, merupakan ramuan untuk menyelesaikan tekanan terhadap pendidikan bagi kaum tertindas agar mereka sadar tentang kondisi ini

Disekolah seorang anak harus belajar membaca, menulis berhitung, aturan kemandirian (independence), prestasi (achievement), universalisme (universalism), spesifitas (specificity). Sejalan dengan ini John Dewey menjelaskan bahwa pendidikan yang sesungguhnya adalah mampu memberikan gambaran objektif tentang dunia dimana peserta didik hidup, ke arah mana kehidupan dunia ini berjalan, dan peran apa yang dapat mereka lakukan di lingkungan sekitar mereka. Atau dengan kata lain pendidikan merupakan salah satu agen dalam proses sosialisasi yang dialami manusia. Sosialisasi merupakan proses seumur hidup (life-long process) dan pendidikan memfasilitasi tranformasi ketrampilan dan nilai-nilai luhur yang dibutuhkan seseorang dalam kehidupannya (John Dewey 1958:90). Worsley (1970) melihat pada dasarnya pendidikan tidak dapat dicabut dari lanskap sosial di mana pendidikan merekrut aktor-aktor sosial dalam segala segi kehidupan, sehingga pendidikan dapat disebut sebagai “a mini society”. Dalam masyarakat mini inilah daya-daya belajar dikembangkan dengan berbasis pada paradikma learning to do, learning to be, learning to live together, dan learning to how to learn.

Keahlian hidup (life skills) tidak hanya berdasarkan kepada pemberian ketrampilan-ketrampilan dasar (basic competencies) agar peserta didik mampu mengembangkan dunia entrepreneuship dan menata nilai-nilai kemandirian hidup, namun lebih penting dari itu adalah bagaimana pendidikan mampu mengasah domain moral dan ruang kesalehan nurani dan nilai-nilai kebersamaan, pluralisme, dan inklusivisme. Sisi humanis ini sepertinya kurang dijadikan agenda penting dalam menopang pesan-pesan kemanusiaan lewat kegiatan pendidikan formal. Intinya peserta didik dibimbing untuk mampu merambah domain learning to do, learning to think, learning to be, learning to learn, dan learning to live together. Sedangkan Dreeben (1968) menyebutkan bahwa apa yang dipelajari oleh seorang anak disekolah adalah di samping membaca, menulis, dan berhitung aturan mengenai kemandirian (independence), prestasi (achievement), universalisme (universalism), dan spesifitas (specificity) juga merupakan faktor yang tidak boleh diabaikan.

Kurikulum berbasis kompetensi hendaknya mampu menyodorkan fakta-fakta mengenai problem kehidupan social (lazim disebut “problem posing”). Hal ini bermakna bahwa subjek didik diajak untuk memasuki arena “problem solving” dimana siswa mampu berimijinasi untuk memecahkan masalah yang dia temukan. Lebih penting dari itu adalah penguatan nilai-nilai budaya dan agama agar subjek didik tidak terjerumus dalam budaya hedonis, meterialistik dan serba mengagungkan Barat sebagai sistem hidup dan bertingkah laku.

Secanggih apapun kurikulum disusun, namun keterampilan pendidik (guru) dalam menyampaikan kurikulum tidak pernah dipantau dan di upgrade, maka akan sia-sialah kurikulum tersebut. Guru memegang peranan yang sangat penting dalam mentransfer kandungan kurikulum. Jika kondisi guru yang tidak qualified terus saja dibiarkan, maka alih-alih mengitrodusir domain life skills, yang akan terjadi adalah subjek didik tidak mampu menyerap dan mengaplikasikan pesan-pesan kurikulum karena fakor pendidik yang tidak qualified. Malangnya, kualifikasi guru yang tidak sesuai dengan bidang studi yang diajarkan masih menjadi kenyataan buram yang menimpa pendidikan kita. Di samping itu juga guru tidak memahami pengkondisian pembelajaran melalui strategi hidden curriculum (kurikulum tersembunyi). Di mana nilai-nilai kejujuran, kesalahan, kedisiplinan dan lain-lain lebih ditekankan pada aspek praksis dari pada teoritis dan pesan-pesan oral di dalam ruangan kelas.

Melihat peranan penting yang mainkan oleh guru maka mereka dituntut untuk memahami pendekatan kurikulum berbasis kompetensi, yaitu suatu pendekatan subjek didik (student centered approached). Intinya, pendidik memainkan peranan sebagai stabilisator, dinamisator, dan motivator serta menjadi contoh tauladan dalam proses interaksi dengan subjek didik. Kegiatan kelas bersifat demokratif, eksploratif dan inofatif. Masing-masing individu dalam kelas dihargai sama dan memiliki hak yang sama. Sebagaimana yang dilihat oleh Durkheim, dimana fungsi pendidikan bertujuan untuk menciptakan homogenitas masyarakat, “ Society can survive only if there exists among its members a sufficient degree of homogeneity, education perpetuates and reinforces this homogeneity by fixing ini the child, from the beginning, theessential similarities that collective demands” (1956 :70 in May, 1994 :12). Dengan demikian kurikulum yang berbasis kompetensi tidak menghendaki penjejalan teori dan penekanan hanya pada ruang kognitif subjek didik. Namun kurikulum ini dituntut lebih mampu membangkitkan dan memberdayakan seluruh domain subjek didik baik dari kognitif, efektif, dan psikomotorik.

sebagai penutup :
sebagai ingatan kepada kita untuk lebih memahami serta menjunjung tinggi nilai-nilai pendidikan bagi sesuatu bangsa “Everyone wants to live at the expense of the state. They forget thet the state lives at the expense of everyone”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar